Heboh Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Syamsurizal Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo

Heboh Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Syamsurizal Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo

Rapat Pleno KPU Tebo temukan praktik penggelembungan suara.-ist/jambi-independent.co.id-

Penggelembungan suara ini terjadi pada Celeg DPR RI Syamsurizal dari Partai Demokrat dengan nomor urut 8.

Di mana dalam D hasil suara caleg Demokrat no urut 8 dapil Jambi sebanyak 2.433 suara.

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Iftar, Spesial Al-Karam dan Al-Barjah

BACA JUGA:Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Unja Gelar Turnamen Mobile Legend dan Lomba Vocal Solo

Setelah dilakukan perhitungan suara ulang suara yang diperoleh hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah usai rapat mengatakan penggelembungan suara hanya terjadi pada caleg DPR RI dari partai Demokrat tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa penggelembungan suara itu diketahui pada saat rapat pleno berlangsung, ketika disanggah oleh saksi Partai Gerindra.

BACA JUGA:Ajang Pilwako Jambi 2024, Keras Boss!

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Hp Samsung Galaxy A73, Sedang Turun Harga

Atiul mengatakan usai dilakukan perhitungan suara real dalam rapat pleno itu, suara sudah diperbaiki.

"Alhamdulillah sudah melakukan upaya pembersihan bersihkan semuanya, kita kembalikan ke suara awal, 534 suara,penggelembungan suara hanya dilakukan di PPK Kecamatan" ujarnya.

Meski telah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan melakukan upaya pemanggilan PPK Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan PPK tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu. Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran dari PPK  Kecamatan Tengah ilir dalam penggelembungan suara tersebut. 

BACA JUGA:Pinjam Uang di KUR BRI 2024 Rp 50 Juta Cicilan Hanya Rp 300 Ribuan Perbulan, Cek Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: