BUMN Kembali Buka Mudik Gratis 2024, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

BUMN Kembali Buka Mudik Gratis 2024, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

BUMN Kembali Buka Mudik Gratis 2024-Ist/jambi-independent.co.id-Freepik.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali menyelenggarakan perjalanan mudik gratis dalam rangka perayaan Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2024.

Salah satu BUMN yang telah mengumumkan inisiatif ini adalah PT Pertamina (Persero).

Meskipun begitu, belum ada tanggal resmi dan persyaratan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Pertamina, bersama seluruh BUMN, sekali lagi menghadirkan Mudik Asyik bersama BUMN 2024," tulis Pertamina dalam unggahan Instagram @pertamina, dikutip pada Sabtu 3 Februari 2024.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Puji Cara Polda Jambi Tangani Pemilu 2024, Illegal Drilling dan PETI

BACA JUGA:Grup RS Siloam Melanjutkan Program Skrining Kanker Payudara SELANGKAH

Untuk mencegah penipuan, Pertamina menyarankan agar masyarakat menunggu informasi resmi terkait pendaftaran dan tanggal keberangkatan mudik, melalui media sosial @pertamina.

Menyimak pengalaman tahun sebelumnya, perusahaan yang dipimpin oleh Nicke Widyawati ini menyelenggarakan mudik gratis dengan peserta mencapai 3.000 orang pemudik.

Sebanyak 64 unit bus membawa 3.000 pemudik melalui 17 rute yang melibatkan Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Yogyakarta, Pemalang, Cilacap, Purworejo, Kebumen, Tegal, Purwokerto, Semarang, Surakarta, Banyuwangi, Ngawi, Madiun, Malang, hingga Surabaya.

Salah satu BUMN yang telah membuka pendaftaran untuk Mudik Asyik ini adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Serahkan Beasiswa ke Siswa SD

BACA JUGA:Kisah Abu Bin Hasyim, Rajin Ibadah Tahajud, Namun Tak Dicintai Allah, Ini Alasannya

Pendaftaran dibuka mulai 1 Maret hingga 15 Maret 2024 dengan kuota terbatas, khusus untuk nasabah, karyawan, dan keluarga karyawan PNM.

Formulir pendaftaran dapat diisi melalui tautan berikut https://forms.gle/pfJmNEnw9Ai61ubK8.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: