Ini Skema Menteri PANRB Terkait Pemindahan ASN ke IKN, Dimulai Tahun Ini

Ini Skema Menteri PANRB Terkait Pemindahan ASN ke IKN, Dimulai Tahun Ini

Pemerintah sudah mulai menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN.-ist/jambi-independent.co.id-

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif.

Ini berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

BACA JUGA:Ini 7 Tips Merawat Motor Matic Agar Tetap Prima

BACA JUGA:Teng! Puncak Peringatan HPN 2024, Presiden Jokowi Umumkan Terbitkan Perpres Publisher Rights

“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," kata Anas.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan.

Serta sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

BACA JUGA:Porwanas Kalsel 2024, Ini Syarat untuk Menjadi Atlet

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

Di IKN, Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: