Anggota KS Bara Mangkir, Ditreskrimum Polda Jambi Kirim Panggilan Kedua Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Anggota KS Bara Mangkir, Ditreskrimum Polda Jambi Kirim Panggilan Kedua Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Anggota KS Bara Tak Penuhi Panggilan, Ditreskrimum Polda Jambi Kirim Panggilan Kedua Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anggota KS Bara tak penuhi panggilan, Ditreskrimum Polda Jambi kirim panggilan kedua kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Dijadwalkan pemeriksaan dalam minggu ini, namun anggota KS Bara yang dipanggil karena kasus perusakan kantor gubernur Jambi itu tak kunjung datang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua.

"Panggilan kemarin belum ada yang hadir," ujarnya, Sabtu 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Makin Tua Makin Happy, Ini 7 Zodiak Hidup Bahagia di Atas Usia 30 Tahun

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani: Peringatan Isra' Mi'raj Momentum Introspeksi Diri

Apabila dari anggota KS Bara tak juga datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi, disampaikan dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangannya. 

"Kita lihat perkembangannya. Sedangkan untuk Tursiman sendiri belum," kata dia. 

Diketahui, anggota KS Bara dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi buntut laporan atas perusakan Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara waktu lalu. 

Pemeriksaan terhadap KS Bara ini atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: