Konsumsi LPG Meningkat 4,7 Persen Selama Nataru, Pembelian LPG 3 Kg Harus Gunakan KTP

Konsumsi LPG Meningkat 4,7 Persen Selama Nataru, Pembelian LPG 3 Kg Harus Gunakan KTP

Konsumsi LPG naik 4,7 persen selama nataru-Foto : Pertamina-Jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dalam menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga. Salah satunya melalui jaminan pasokan LPG Bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Jambi.

Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan memang saat ini terjadi terjadi peningkatan konsumsi LPG pada momen libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami memahami bahwa di saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan dan demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru," ujar Nikho.

Pertamina mencatat, untuk konsumsi LPG  di wilayah Jambi sendiri meningkat sekitar 4,7% dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal di bulan sebelumnya.

BACA JUGA:Make Up jadi Gak Maksimal, Ini 4 Kesalahan saat Mengaplikasikan Produk Skin Care

BACA JUGA:Viral Perselingkuhan Pilot Pramugari Citilink, Berapa sih Gajinya? Ternyata…

Selain itu, untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya pendistribusian LPG subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi.

Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya.

 Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

BACA JUGA:Daftar Harga HP Samsung Terbaru di BUlan Januari 2024

BACA JUGA:Update Harga HP iPhone Bekas di Januari 2024, iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14 dan iPhone 15, Lagi T

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," tambahnya.

Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: