Konsumsi LPG Meningkat 4,7 Persen Selama Nataru, Pembelian LPG 3 Kg Harus Gunakan KTP
Konsumsi LPG naik 4,7 persen selama nataru-Foto : Pertamina-Jambi-independent.co.id
Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Pendataan dan pencocokan konsumen LPG Subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelas Nikho.
BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Pertamina Turun per 2 Januari 2024, Harga Pertamax jadi Segini
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Samsung A54 5G di Bulan Januari 2024
Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.
Apabila masyarakat menemukan kendala dan hambatan distribusi yang terjadi di lapangan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: