Ini Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dari Polri, Biar Aman, Nyaman dan Selamat

Ini Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dari Polri, Biar Aman, Nyaman dan Selamat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho-ist/jambi-independent.co.id-

"Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit," katanya.

Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Sandi juga meminta agar berhenti dan istirahat jika sudah dalam keadaan lelah mengemudi. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi HP Oppo A58 di Akhir Desember 2023

BACA JUGA:Update Harga Ponsel Poco Terbaru di Bulan Desember 2023

"Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman," ujarnya.

Guna mengamankan dan memperlancar arus mudik dan balik saat libur natal dan tahun baru, Sandi menuturkan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol.

Untuk arus mudik libur natal, pembatasan akan berlangsung mulai Jumat, 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 24 Desember pukul 24.00 WIB.

Sementara pada arus balik libur natal mulai Selasa, 26 Desember pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 27 Desember pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Targetkan Program Keluarga Anti Narkoba, Ini Pencapaian BNNK Batanghari di 2023

BACA JUGA:PT DAS-Group Kebun Taman Raja Terima Penghargaan Corporate Social Responsibility dari Pemkab Tanjab Barat

Tahap kedua saat arus mudik libur tahun baru, pembatasan dilakukan mulai Jumat, 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 30 Desember pukul 24.00 WIB.

Sementara arus balik libur tahun baru pembatasan dilakukan mulai Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

"Pembatasan kendaraan angkutan barang juga dilakukan di ruas non tol dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan. Pembatasan kendaraan angkutan barang dikecualikan bagi kendaraan membawa BBM, uang, pupuk, hewan ternak, pakan ternak dan sembako," ucapnya.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, Polri juga akan mengeluarkan diskresi untuk menerapkan kebijakan contraflow jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol.

BACA JUGA:Pastikan Stok BBM Aman saat Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Jambi Cek Depo Pertamina dan SPBU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: