Pemkot Jambi Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan, Deputi Desi Pratiwi: Patut jadi Percontohan

Pemkot Jambi Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan, Deputi Desi Pratiwi: Patut jadi Percontohan

Pemkot Jambi Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi kembali mengukir prestasi. Kali ini, melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Jambi meraih supremasi tertinggi bidang Pengawasan Kearsipan Terbaik tingkat Provinsi Jambi.

LKD Kota Jambi mengungguli 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dengan meraih predikat sebagai LKD Terbaik Pertama se-Provinsi Jambi, disusul LKD Kabupaten Tebo dan LKD Kabupaten Sungai Penuh masing-masing berada pada peringkat 2 dan 3.

Raihan penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani dan diterima diterima oleh Asisten Administrasi Umum Jaelani mewakili Pj. Wali Kota Jambi dalam rangkaian acara Launching Aplikasi SRIKANDI dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai tanda dimulainya penerapan secara resmi aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Provinsi Jambi  dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 19 Desember 2023.

Turut hadir dalam acara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, sejumlah perwakilan Kepala Daerah penerima penghargaan, Kepala Dinas Kearsipan (LKD) dan Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Jambi, tampak hadir Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kepala LKD) Kota Jambi Arzi Effendi dan Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar.

BACA JUGA:Simak, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI Desember 2023

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Bersama Keluarga, Nikmati Perayaan Malam Tahun Baru Fantastik di Swiss-Belhotel Jambi

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani mengatakan, penghargaan pengawasan dari LKD Provinsi Jambi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan kearsipan di Provinsi Jambi.

Dia juga mengapresiasi pengelolaan arsip yang dilakukan dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bersamaan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang secara khusus di resmikan penggunaannya di Provinsi Jambi.

"Harapan saya, setelah launching Aplikasi Srikandi ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal, sehingga penerapannya, dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan, serta menjadi memori kolektif bangsa, karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik, dan memudahkan koordinasi antar instansi, sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu serta juga meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi," ujar Wagub Abdullah Sani.

Dia juga menegaskan perlunya komitmen yang kuat dan kolaborasi dari seluruh instansi di lingkungan pemerintah.

BACA JUGA:3 Bacaan Doa yang Baik Diamalkan Ibu Hamil

BACA JUGA:8 Olahraga yang Baik untuk Ibu Hamil

"Maka keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi, yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib arsip, transformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan Sistem Pemerintah, Berbasis Elektrik akan dapat terwujud," tambahnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan rencana target tahun depan (2024-red), bahwa seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah ditargetkan sudah menerapkan implementasi Srikandi.

"Terkait penyelenggaraan kearsipan, implementasi Srikandi perlu didukung oleh sumber daya manusia, regulasi organisasi, sarana prasarana, serta anggaran yang memadai, sehingga bisa saling mendukung atau menguatkan. ANRI juga berupaya meningkatkan kapasitas Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi agar dapat lebih optimal dalam ranah pembinaan bagi LKD Kabupaten/Kota di wilayahnya," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, implementasi Srikandi diharapkan menjadi salah satu jalan dalam peningkatan kinerja pemerintahan.

BACA JUGA:6 Tips Menjadi Wanita Berkelas dan Elegant dengan Penampilan Sederhana

BACA JUGA:Peringatan Hari Bela Negara, 4 ASN Batanghari Raih Penghargaan

"Penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik karena didukung penyelenggaraan kearsipan, di antaranya melalui implementasi Srikandi yang lebih baik dan suportif, dimana ujungnya adalah peningkatan pelayanan bagi publik," jelasnya.

Kepada sejumlah awak media, Dia juga menyampaikan apresiasi secara khusus atas prestasi LKD Kota Jambi, karena katanya LKD Kota Jambi tidak hanya terbaik di Provinsi Jambi namun juga peringkat 5 terbaik nasional dalam pengelolaan kearsipan.

"Kami sampaikan penghargaan, apresiasi dari ANRI kepada Kota Jambi yang telah mencapai peringkat 5 secara nasional untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan kami juga tentu saja berharap di tahun depan lebih meningkat dibandingkan dengan tahun ini, dan selamat atas kinerja kearsipan yang telah didedikasikan," tambahnya.

Dengan prestasi tersebut, menurutnya Kota Jambi juga patut menjadi percontohan, karena LKD Kota Jambi tidak hanya terbaik di Provinsi Jambi namun juga peringkat ke 5 nasional.

BACA JUGA:7 Tips Memulai Hari dengan Semangat dan Energik

BACA JUGA:Gak Bikin Stress di Jalan, Ini Tips Menghindari Macet saat Berlibur

Ya, LKD Kota Jambi patut menjadi percontohan untuk Jambi dan Sumatera," pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jambi Jaelani usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas raihan penghargaan itu. Ia juga mengatakan agar penghargaan itu menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan arsip di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

"Sukur Alhamdulillah, baru saja Pemerintah Kota Jambi terpilih menjadi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang memperoleh peringkat pertama dalam penghargaan pengawasan kearsipan, kami tentu sangat bangga namun yang lebih penting daripada itu bagaimana dengan predikat yang sudah didapatkan dalam menata arsip bisa lebih baik di masa-masa yang akan datang apalagi untuk kedepan arsip sudah berbentuk digital sehingga juga memerlukan perhatian dan kerjasama dari semua OPD dan didukung oleh ibu Pj Wali Kota Jambi," tuturnya.

Sebagaiamana diketahui, berdasarkan Peraturan  Presiden Republik  Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis  Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, ANRI mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Elektronik (e-Arsip) Terintegrasi dan melaksanakan Implementasi Aplikasi  Srikandi di seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: