Dijanjikan Akan Dinikahi, Siswi SMA di Jambi Dibawa Kabur Sang Pacar ke Sidoarjo

Dijanjikan Akan Dinikahi, Siswi SMA di Jambi Dibawa Kabur Sang Pacar ke Sidoarjo

Siswi SMA di Jambi Dibawa Kabur Sang Pacar ke Sidoarjo-Ist/jambi-independent.co.id-

Selama hidup bersama di Sidoarjo, kedua pasangan yang terpaut umur 9 tahun ini tinggal di kosan atau kontrakan. Bahkan sang pria kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

"Kabur pertama dan kedua, wanita itu selalu kembali pada keluarganya. Karena jauh di Sidoarjo dan susah dihubungi, karena khawatir meraka lapor polisi. Persetubuhan sudah ada," jelas Luh.

BACA JUGA:Turun Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14 dan iPhone 15 Bekas, Cek Disini!

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Apresiasi Dedikasi Elan Suherlan Selama Menjabat Kajati Jambi

Berbekal laporan tersebut, unit PPA Polresta Jambi berhasil menemukan keberadaan pelaku beberapa waktu lalu di Sidoarjo. Sang pria terpaksa harus diamankan di Polresta Jambi, sedangkan wanita muda tersebut dikembalikan kepada orang tua. 

"Saat ini sang pria sudah kami amankan di polresta Jambi sudah kami tahan," ungkap Luh.

Sang pria diketahui merupakan pedagang di kota Jambi, sedangkan perempuan muda itu merupakan pelajar di salah satu SMA di kota Jambi. 

Ipda Luh menambahkan, untuk tindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian tengah menunggu kabar dari pihak keluarga keduanya. Sebab sang perempuan mengaku masih sayang kepada pacarnya. 

BACA JUGA:Data Pribadi Lebih Aman, Ini 5 Perbedaan e KTP dengan IKD yang Wajib Anda Ketahui

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Hadiri Munaslub APEKSI Tahun 2023

"Kami masih menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak, karena perempuan masih ada perasaan sayang. Mereka ada rencana ingin menikah, tapi sampai saat ini belum mendapatkan keputusan. Untuk prosesnya kami tetap lanjut," sebutnya. 

Bila kasus berlanjut, pria tersebut kenakan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: