Pelindo Jambi Tandatangani MoU Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejari Muaro Jambi

Pelindo Jambi Tandatangani MoU Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejari Muaro Jambi

Pelindo Jambi Tandatangani MoU Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejari Muaro Jambi--

MUAROJAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, dilaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis 14 Desember 2023.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dilakukan oleh Ahmad Fahmi selaku General Manager PT Pelindo Regional 2 Jambi dan Kamin selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi komitmen bersama Kejari Muaro Jambi kedepannya dalam memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam hal ini PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi.

Dalam sambutan General Manager Pelindo Jambi Ahmad Fahmi mengatakan, “apresiasi kepada Kejari Muaro Jambi telah menyambut hangat kehadiran Pelindo Jambi dalam acara MoU ini.

BACA JUGA:7 Tips untuk Menjalani Pola Hidup Sehat Agar Tubuh Sehat dan Bugar

BACA JUGA:Bantuan Langsung Tunai El Nino, Presiden Jokowi: Kalau APBN Cukup, Diperpanjang Lagi

Kerjasama ini merupakan salah satu upaya Pelindo Jambi dalam meneguhkan komitmen untuk mengoptimalkan kinerja operasional perusahaan. Salah satunya membangun hubungan sinergitas dengan lintas sektor seperti Kejari, hal ini perlu dan penting untuk mendorong penyelesaian penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan operasional yang belum sesuai harapan kita bersama,” ungkap Ahmad Fahmi.

 Kemudian dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin menyampaikan, “sesuai dengan tupoksi yang melekat pada diri Kejaksaan Negeri, MoU ini kami terima dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat dalam memberikan pendampingan dan kepastian hukum untuk penyelesaian perkara seperti investasi secara efisien dan efektif,” ungkap Kamin. ADV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: