Hadiri Rakor TSLP, Komisi III DPRD Apuk: Perusahaan Numpang Hidup di Merangin Wajib Salurkan CSR

Hadiri Rakor TSLP, Komisi III DPRD Apuk: Perusahaan Numpang Hidup di Merangin Wajib Salurkan CSR

Anggota Komisi III DPRD Merangin, Apuk-Ist/jambi-independent.co.id-

"Untuk membentuk Forum TSLP yang anggotanya perusahaan-peruaahaan yang ada di kabupaten Merangin," kata Zainal Abidin. 

Diharapkan Zainal, setelah terbentuknya Forum TSLP, perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Merangin dapat berkontribusi, untuk mengeluarkan CSRnya. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, Kasrem 042/Gapu Ingatkan Prajurit Tak Terjebak Politik Praktis 

BACA JUGA:Macet Panjang di Kawasan Talang Duku Muaro Jambi, Ini Penyebabnya

"Harapannya setelah terbentuk Forum TSLP ini, semua perusahaan yang ada di Merangin ini agar berkontribusi untuk mengeluarkan CSR-nya. Kemudian bisa diintegrasikan dengan program-program prioritas pemerintah daerah," jelasnya. 

Pada rakor Forum TSLP yang juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Merangin As'ari Elwakas Apuk, serta perwakilan OPD tersebut, menyepakati bahwa pihak PT SAL (Sari Aditya Loka) yang bergerak di Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit sebagai Ketua Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan kabupaten Merangin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: