Candu Judi Online, Sales di Kota Jambi Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp58 Juta

Candu Judi Online, Sales di Kota Jambi Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp58 Juta

Warga Bangka Belitung gelapkan uang perusahaan di Kota Jambi Rp58 juta untuk judi online-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Candu judi online, sales di Kota Jambi gelapkan uang Perusahaan Rp58 juta.

Sales di salah satu perusahaan perusahaan yang bergerak di bidang material bangunan di Jalan Ar Saleh, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi itu ditangkap polisi pada Kamis 2 November 2023.

Setelah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO), akhirnya sales di Kota Jambi yang candu judi online itu ditangkap polisi.

Sales di Perusahaan yang bergerak di material bangunan bernama Hamim Fauzi (35) nekat menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 58 juta di tempat dia bekerja. 

BACA JUGA:Wow! Panji Gumilang Pakai SHM Yayasan Pinjam Uang Rp73 Miliar ke Bank, Digunakan untuk Ini

BACA JUGA:HAR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Walikota Jambi ke DPC Partai Hanura

Hamim Fauzi merupakan warga Desa Tebing Tinggi, Kelurahan Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangko, Provinsi Bangka Belitung. 

Pelaku penggelapan uang perusahaan ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan di Bangka Belitung. 

Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mentok untuk menangkap sales di Kota Jambi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan dengan cara tidak menyetorkan hasil penjualan barang perusahaan sebesar Rp 58 juta. 

BACA JUGA:Jadi Pj Wali Kota Jambi, Ini Kata Sri Purwaningsih

BACA JUGA:Lagi, PTPN VI Remajakan 226 Hektar Sawit Rakyat

"Kalau motifnya itu pelaku yang bekerja sebagai sales menjual barang perusahaan. Akan tetapi, hasil penjualan tidak disetor ke perusahaan dan digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya, Selasa 7 November 2023.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang perusahaan yang digelapkan itu sebagian digunakan untuk bermain judi online dan keperluan pribadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: