Susi Andriany Pohan Resmi Jabat Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Susi Andriany Pohan Resmi Jabat  Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Susi, urutan pertama dari kiri menjabat sebagai Kalapas Perempuan Kelas IIB-Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi kini resmi digantikan oleh Susi Andriany Pohan.

Susi Andriany Pohan resmi menggantikan Triana Agustin. Triana Agustin dipromosikan menjadi kepala Lapas Perempuan klas IIA Tenggarong Kalimantan Timur. Sementara Susi Andriany Pohan sebagai penggantinya sebelumya menjabat sebagai Kabid Giatja Lapas Klas I Semarang.

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara pisah sambut Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Kamis, 26 Oktober 2023.

Kepergian Triana Agustin meninggalkan kesedian dan air mata. Dimana puluhan orang yang ada di sana menangis, terutama dari pegawai dan warga binaan.

BACA JUGA:Pelajar Meninggal Usai Laka Tunggal Dekat RSUD Muaro Sabak

BACA JUGA:Dukung FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™️, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Digital Berteknologi Broadband 4G

Triana Agustin menyebut jika awalnya memang berat baginya, apalagi saat itu fasilitas sangat terbatas.

Namun karena jerih payah dan perjuangan yang luar biasa, akhirnya lapas yang tadinya banyak tumpukan tanah liat, kini disulap dengan gedung yang modern.

"Saya dibantu oleh berbagai pihak, terutama dari kantor Kemenkumham Jambi, pemerintah provinsi Jambi, kabupaten Muaro Jambi dan stakeholder yang telah membantu kami selama ini," kata Triana Agustin.

Sementara itu, Susi Andriany Pohan menyebut jika dirinya sangat terharu dengan prestasi dan keberhasilan Triana Agustin. 

BACA JUGA:Gak Mau Digantung, Ini 5 Zodiak Sering Desak Pasangan untuk Berkomitmen, Butuh Status yang Pasti

BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Ikuti Fashion Show Jambi Berbatik 2023

Dia berharap semua pihak bisa membantunya dalam menjalankan tugas. Terutama seluruh pegawai yang ada di lapas Klas IIB Jambi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: