Minta Penjelasan Rigid Beton yang Retak saat Masih Proses Pengerjaan, DPRD Sungai Penuh Cek Lapangan

Minta Penjelasan Rigid Beton yang Retak saat Masih Proses Pengerjaan, DPRD Sungai Penuh Cek Lapangan

Komisi III DPRD Sungai Penih saat cek lapangan-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Komisi III DPRD Kota SUNGAI PENUH akhirnya turun ke lokasi proyek yang diduga bermasalah.

Pengecekan dilakukan  karena dalam masa pekerjaan jalan, rigid beton mengalami retak dan pecah. Kondisi ini jarang terjadi pada pembangunan jalan rigid beton

Mulyadi Yakub, Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh bersama beberapa anggota dewan dari komisi III menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi proyek melihat secara langsung proyek yang di kabar retak dan terbelah.

"Kami sudah turun ke pembangunan jalan rigid beton di koto baru,kami pantauan kami dari komisi III ada banyak titik yang retak dan pecah,"katanya.

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan Pengalaman Wisata Digital 'Jelajah Nusantara 2.0' di Aplikasi MyTelkomsel

BACA JUGA:5 Shio yang Punya Selera Tinggi, Ini Sifat-sifatnya

Terkait hal itu, secara teknis PUPR harus menjelaskan kepada dewan kenapa hal itu bisa terjadi, dan kami akan menyurati PUPR untuk hearing dengan komisi tiga. "Kami minta nanti PUPR bisa menjelaskan secara teknis,"katanya.

Terkait jalan rusak tersebut maka harus diperbaiki tidak semua tapi di titik yang mengalami keretakan harus diperbaiki. "Yang retak harus diperbaiki,"jelasnya 

Disinggung soal jalan rigid beton yang di belakang eks kantor Bupati Kerinci hingga koto Lolo kecamatan pesisir bukit? Mulyadi mengatakan turun kali ini khusus ke Koto baru, untuk jalan koto lolos ke eks belakang kantor Bupati juga akan di cek nantinya.

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan Pengalaman Wisata Digital 'Jelajah Nusantara 2.0' di Aplikasi MyTelkomsel

BACA JUGA:Tips Kesehatan, Gunakan 8 Bahan Alami Ini untuk Atasi Keracunan Makanan

"Kita turun khusus ke titik ke proyek jalan di desa koto baru, ada beberapa yang retak,"jelasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: