Terungkap! Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Senpi Rakitan dari Tangan Perangkat Desa Kampung Baru

Terungkap! Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Senpi Rakitan dari Tangan Perangkat Desa Kampung Baru

Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Senpi Rakitan dari Tangan Perangkat Desa Kampung Baru-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Sebelumnya diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut informasi, 5 pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Cocok Menjadi Sodara, Mudah untuk Didekati dan Peduli

BACA JUGA:Ini yang Terjadi Jika Zodiak Leo Dibohongi, Memutuskan Semua Kontak

5 orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023.

Lalu, dari 5 orang pelaku itu diduga ada 1 orang bandar yang juga diamankan.

Bandar yang diamankan ini, merupakan salah satu perangkat desa yang berada di Desa Kampung Baru, yang menjabat sebagai Kaur berinisial FZ.

Adapun barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan merupakan beberapa paket kecil untuk pengguna yang biasa menggunakan paket hemat.

BACA JUGA:Keunggulan Zodiak Sagitarius, Dapat Menjadi Aset dalam Profesi

BACA JUGA:Ini Alasan Orang Anggap Zodiak Aries Terlalu Agresif atau Memaksa

Dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya penangkapan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan diantaranya 1 orang bandar.

“Iya, dalam penanganan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Al Hajat mengatakan, 5 orang penyalahgunaan narkoba ini berhasil diamankan dengan barang buktinya.

“Sementara kita amankan dengan barang buktinya yang berjumlah 30 gram bruto. Tapi, untuk masing-masing perannya akan kami gelar perkarakan dulu,” ujarnya, Minggu 15 Oktober 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: