Terungkap! Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Senpi Rakitan dari Tangan Perangkat Desa Kampung Baru

Terungkap! Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Senpi Rakitan dari Tangan Perangkat Desa Kampung Baru

Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Senpi Rakitan dari Tangan Perangkat Desa Kampung Baru-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Fakta menarik kembali terungkap, dari penangkapan oknum perangkat desa Kampung Baru, Kabupaten Tanjab Barat, beberapa waktu lalu.

Saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap oknum perangkat desa yang belakangan diketahui bernama Fauzan, polisi tak hanya menemukan narkoba.

Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, dari tangan Fauzan, ditemukan sepucuk senjata api (senpi) rakitan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, saat dikonfirmasi Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ramalan 4 Shio Hari Jumat, 20 Oktober 2023, Ada yang Harus Lebih Bersabar

BACA JUGA:Miliki Aura Positif, Ini 5 Zodiak Anggun dan Berkelas, Masuk Golongan Bangsawan

"Iya benar kita temukan senpi rakitan. Sudah kita serahkan ke Ditreskrimum," kata Kombes Thomas.

Untuk diketahui, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru Fauzan sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara.

Selain oknum perangkat Desa Kampung Baru tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi juga menetapkan satu tersangka berinisial WN yang ditangkap secara bersamaan.

“Iya, dua orang tersangkanya yang merupakan pemilik barang bukti Narkotika jenis sabu dan pengedar, dan lainnya hanya pemakai saja,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Al Hajat, Rabu 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Macet Akibat Konflik dengan Warga, Ditlantas Polda Jambi Stop Operasional Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Arti Mimpi Hamil, Ada Sesuatu yang Sedang Tumbuh dan Berkembang dalam Diri

Tiga orang pemakai itu berinisial R, L, dan F. Ketiganya, dikatakan dia, akan diajukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Yang pemakai ini kita ajukan rehab ke BNN. Karena tidak ditemukan barang bukti pada mereka, tapi saat dites urine mereka positif,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: