Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Presiden Jokowi Buka Suara

Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Presiden Jokowi Buka Suara

Presiden Jokowi -Ist/jambi-independent.co.id-Setkab.go.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Presiden Jokowi buka suara terkait dugaan Syahrul Yasin Limpo diperas pimpinan KPK.

Tak banyak berkomentar, Presiden Jokowi meminta agar hal tersebut langsung ditanyakan kepada aparat penegak hukum maupun KPK.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini hebih bahwa adanya dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

Jokowi pun enggan berkomentar banyak. Ia justru meminta untuk menanyakan kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Diduga Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo, Foto Keduanya Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:KLHK Segel 586 Hektare Lahan Sawit Milik Sampoerna Agro, Ini Penyebabnya

"Enggak tahu, ditanyakan saja kepada aparat penegak hukum, KPK atau ke kepolisian," kata orang nomo satu di Indonesia itu, pada Jumat, 6 Oktober 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.

Polda Metro Jaya saat ini tengah menginvestigasi laporan yang mengindikasikan adanya pemerasan yang melibatkan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL, selama masa jabatannya pada tahun 2022.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus korupsi.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, awalnya, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

BACA JUGA:Memandang Strategi Ketahanan Pangan melalui Konsep 'Ekonomi Sirkular'

BACA JUGA:8 Keuntungan Pinjaman KUR BRI 2023 Bagi UMKM

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, "Dimulai pada tanggal 12 Agustus 2023, tim penyelidik Ditreskrimsus menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021."

Penyelidikan ini masih berlangsung, dan pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id