Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum, 1 Pucuk Senpi dan 3 Sajam Ikut Dimusnakan

Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum, 1 Pucuk Senpi dan 3 Sajam Ikut Dimusnakan

Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum, 1 Pucuk Senpi dan 3 Sajam Ikut Dimusnakan-Ist/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Tanjab Timur menggelar kegiatan pemusnahan barang rampasan yang dirampas untuk dimusnahkan dan telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Selasa 3 Oktober 2023.

Dipimpin oleh Kajari Tanjab Timur, Bambang Suprianto, dalam kegiatan yang dilanskanan di halaman kantor Kejari ini juga turut dihadiri oleh pihak kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Dinas Kesehatan yang mewakili Pemkab Tanjab Timur, Pengadilan Negeri Tanjab Timur dan pihak terkait lainya.

Ada pun barang rampasan dari tindak Pidana Umum (Pidum) yang dimusnakan dalam kegiatan ini terdiri dari 31 perkara Pidum, periode bulan Juli hingga Agustus 2023.

Bambang Suprianto dalam wawancaranya menjelaskan, 31 perkara Pidum itu sendiri terdiri dari, 6 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) yang berkaitan dengan kasus pencurian, 2 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum (Kamnegtibum) yang berkaitan denga kasus perjudian dan cabul, serta 23 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) yang berkaitan dengan kasus Narkotika.

BACA JUGA:Waduh, Hampir Tiga Ribu Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak

BACA JUGA:Polda Jambi dan IJTI Satu Suara Mengenai Jurnalis Positif

"Adapun barang bukti yang kita musnakan bersama hari ini diantaranya, satu pucuk Senanta Api (Senpi) rakitan, tiga Senjata Tajam (Sajam) jenis badik dan pisau, Narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan timbangannya serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan bahwasanya, kasus Pidum di Kabupaten Tanjab Timur masih perlu perhatian khusus dari berbagai pihak. Dan diharapkan, kedepan kasus Pidum tidak meningkat, sehingga situasi kondusif bisa terus terjaga di kabupaten ini.

Pendekatan yang lebih intens ke seluruh lapisan masyarakat guna memberikan imbauan terkait bahaya dari dampak pelanggaran hukum, perlu dilakukan bersama. Guna menjaga agar situasi Kamtibmas bisa terus terbina dengan baik di Kabupaten Tanjab Timur. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: