Komnas HAM Ungkap Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan, dalam Kericuhan di Pulau Rempang

Komnas HAM Ungkap Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan, dalam Kericuhan di Pulau Rempang

Komisioner HAM Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina-ist/jambi-independent.co.id-

Sebelumnya, Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera mengeluarkan 4 maklumat terkait masyarakat Melayu Rempang-Galang.

Hal ini setelah dilakukan pertemuan pada Rabu, 13 September 2023 di Sekretariat Bersama di Kota Jambi.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Pandai Melihat Peluang Bisnis dan Bisa Manfaatkan Pinjaman KUR BRI 2023

BACA JUGA:Mantap! Humas Astra Agro Fenny Sofyan Dianugerahi Top 50 Kartini Humas Indonesia

Ketua Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera, Hasan Basri Agus ( HBA) didampingi Sekretaris Jenderal, Hatam Tafsir mengatakan maklumat ini didasarkan pada berbagai pertimbangan penting, antara lain:

1. Maklumat Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau Nomor 001/LAM-KEPRI/IX/2023 yang mencerminkan isu yang terkait dengan Masyarakat Melayu Rempang Galang.

2. Maklumat Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau Nomor M-441/LAMR/IX/2023 yang menyoroti peristiwa penting yang terjadi pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Hasan Basri yang juga Ketua LAM Provinsi Jambi, mengatakan bahwa maklumat ini dikeluarkan setelah adanya berbagai padangan dan masukan dari pengurus dan lainnya.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 20 Juta Cicilan Hanya RP 600 Ribuan, Cek Simulasi Angka dan Syarat Disini

BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Resmi Dilantik, Ini Pesan Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara

"Berbagai pandangan, masukan, dan saran yang sangat berharga yang disampaikan oleh Dewan Pakar, Pengurus Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera, Ketua Debalang LAM Jambi Provinsi Jambi, Ketua Persatuan Pencak Silat Debalang LAM Jambi, serta seluruh peserta musyawarah yang hadir dalam pertemuan tersebut pada tanggal 13 September 2023 di Provinsi Jambi," kata dia, Sabtu 16 September 2023.

Maklumat ini mencakup sejumlah poin penting:

1. Dukungan Terhadap Maklumat Terkait Rempang Galang: Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera secara tegas mendukung maklumat yang telah disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau yang berkaitan dengan Masyarakat Melayu Rempang Galang.

Hal ini dilakukan dengan mengacu pada seloko adat Melayu yang mengilustrasikan kerjasama dan persatuan.

BACA JUGA:Aspek Penguatan Keuangan Daerah dalam Hubungannya dengan Pemerintah Pusat Ditinjau dari UU No 1 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: