2 Eks Petingginya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GM PT Pelindo II: Pelayanan di Cabang Jambi Tetap Berjalan

2 Eks Petingginya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GM PT Pelindo II: Pelayanan di Cabang Jambi Tetap Berjalan

GM PT Pelindo II, Ahmad Fahmi.-desi/jambi-independent.co.id-

Kasus korupsi ini terjadi pada pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi Tahun Anggaran 2021, di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Mampu Membaca Pikiran Orang Lain

BACA JUGA:Ini Tips Cara Memilih Pinjol Bunga Rendah, Dijamin Gak Bikin Pusing Tujuh Keliling

Kasus korupsi ini melibatkan 5 orang. 2 orang di antaranya adalah mantan GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi.

Keduanya adalah ST, GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021; dan CR, GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023.

Sementara, 3 orang lainnya adalah AR, Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023.

Kemudian, YL, Dirut PT Way Berhak Perkasa; dan IH selaku Konsultan Pengawas.

BACA JUGA:Dapat Angin Segar hingga Keberuntungan Tak Terduga, Ini Ramalan Shio Kamis 14 September 2023, Cek di Sini

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA, Tanpa Jaminan Resmi OJK, Legal dan Aman!

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, melalui Plh Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Slamet Widodo, Kamis 14 September 2023.

Kata dia, dari kasus korupsi ini kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp3,9 miliar. "Penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp3,4 miliar.

Artinya kata Slamet Widodo, masih ada sisa kerugian negara sekitar Rp499 juta.

Informasi yang diterima jambi-independent.co.id menyebutkan, kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut.

BACA JUGA:Polda Jambi Bersama UNJA akan Gelar Konser Anti Radikalisme, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Batanghari Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: