Ini Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA, Tanpa Jaminan Resmi OJK, Legal dan Aman!

Ini Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA, Tanpa Jaminan Resmi OJK, Legal dan Aman!

Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

2. Registrasi Akun Baru: Lakukan registrasi akun DANA baru jika kamu belum memiliki akun.

3. Menu "Minta": Tekan menu "Minta" yang terletak di pojok kanan atas layar.

4. Atur Jumlah Uang: Setelah masuk ke menu "Minta," atur jumlah uang yang ingin kamu pinjam.

BACA JUGA:Bingung Mau Kerja Apa? Ini 5 Pekerjaan Cocok dan Terbaik untuk Zodiak Taurus, Akuntan hingga Pebisnis

BACA JUGA:Dapat Angin Segar hingga Keberuntungan Tak Terduga, Ini Ramalan Shio Kamis 14 September 2023, Cek di Sini

5. Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal yang akan dipinjam.

6. Salin Link Minta DANA: Setelah mengatur nominal, salin link "minta" DANA tersebut dan bagikan ke berbagai media sosial.

7. Tunggu dan Cek Saldo: Tunggu beberapa saat, kemudian cek apakah saldo DANA kamu sudah bertambah sesuai dengan jumlah yang kamu minta.

Cara Pinjam Uang Tanpa KTP melalui DANA Paylater:

Selain cara di atas, kamu juga dapat memanfaatkan fitur DANA Paylater untuk pinjam uang tanpa KTP. Berikut panduannya:

BACA JUGA:Menko PMK: Kemenag Ajukan Perubahan Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Segini Total Libur di Tahun 2024

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Ternyata Ada Pinjol Syariah Terdaftar di OJK Loh, Ini Daftar Lengkapnya

1. Buka Aplikasi DANA: Mulailah dengan membuka aplikasi DANA di ponselmu.

2. Menu "Saya" dan Pilih "DANA Paylater": Klik menu "Saya" dan pilih opsi "DANA Paylater."

3. Alternatif: Pilih dari Menu "Semua": Sebagai alternatif, klik menu "Semua" lalu pilih "DANA Paylater" dari submenu keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: