Ini Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA, Tanpa Jaminan Resmi OJK, Legal dan Aman!
Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
2. Registrasi Akun Baru: Lakukan registrasi akun DANA baru jika kamu belum memiliki akun.
3. Menu "Minta": Tekan menu "Minta" yang terletak di pojok kanan atas layar.
4. Atur Jumlah Uang: Setelah masuk ke menu "Minta," atur jumlah uang yang ingin kamu pinjam.
5. Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal yang akan dipinjam.
6. Salin Link Minta DANA: Setelah mengatur nominal, salin link "minta" DANA tersebut dan bagikan ke berbagai media sosial.
7. Tunggu dan Cek Saldo: Tunggu beberapa saat, kemudian cek apakah saldo DANA kamu sudah bertambah sesuai dengan jumlah yang kamu minta.
Cara Pinjam Uang Tanpa KTP melalui DANA Paylater:
Selain cara di atas, kamu juga dapat memanfaatkan fitur DANA Paylater untuk pinjam uang tanpa KTP. Berikut panduannya:
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Ternyata Ada Pinjol Syariah Terdaftar di OJK Loh, Ini Daftar Lengkapnya
1. Buka Aplikasi DANA: Mulailah dengan membuka aplikasi DANA di ponselmu.
2. Menu "Saya" dan Pilih "DANA Paylater": Klik menu "Saya" dan pilih opsi "DANA Paylater."
3. Alternatif: Pilih dari Menu "Semua": Sebagai alternatif, klik menu "Semua" lalu pilih "DANA Paylater" dari submenu keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: