Menko PMK: Kemenag Ajukan Perubahan Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Segini Total Libur di Tahun 2024

Menko PMK: Kemenag Ajukan Perubahan Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Segini Total Libur di Tahun 2024

Rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.-ist/jambi-independent.co.id-laman resmi menko pmk

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag), berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik mengajukan perubahan nomenklatur hari libur nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri hari Selasa 12 September 2023.

Usulan tersebut adalah, perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional. 

Wafat Isa Almasih menjadi Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal menjadi Kelahiran Yesus Kristus.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi

BACA JUGA:Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Sejumlah Remaja di Kualatungkal Digerebek Warga 

"Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur dimaksud," kata Menko PMK Muhadjir. 

Selain itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada tanggal 12 September 2023.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:Kurang Semangat Bestie, Ini 5 Zodiak Sering Mengantuk saat Bekerja, Terlalu Kelelahan jadi Kurang Fokus

BACA JUGA:Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Jambi Donor Darah

Dikutip dari kemenkopmk.go.id, menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, tahun 2024 akan memiliki total 27 hari libur, dengan 17 hari sebagai hari libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama.

Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: