Bukan Hari Libur Nasional! 28 Oktober Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Ini Sejarah dan Makna di Baliknya
Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setiap tahun, masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dengan berbagai kegiatan kebangsaan, mulai dari upacara, lomba, hingga acara bertema persatuan di sekolah dan instansi pemerintahan.
Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, mengapa tanggal bersejarah ini tidak termasuk hari libur nasional? Jawabannya, tanggal 28 Oktober bukan hari libur resmi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal tersebut tidak masuk daftar libur nasional. Meski demikian, aktivitas sekolah, kantor, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
BACA JUGA:Ini Pesan Terakhir Warga Sulanjana Kota Jambi yang Tewas Gantung Diri di Rumah
Mengutip laporan Antara, pemerintah membedakan antara "hari nasional" dan "hari libur nasional". Tidak semua peringatan penting otomatis menjadi hari libur. Hari Sumpah Pemuda termasuk dalam hari nasional non-libur, sama seperti Hari Pahlawan (10 November) dan Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei).
Kebijakan ini telah berlaku sejak Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan 28 Oktober sebagai hari nasional non-libur. Tujuannya adalah agar semangat perjuangan pemuda tetap diperingati tanpa mengurangi produktivitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional.
Meski tidak menjadi hari libur, peringatan Sumpah Pemuda memiliki makna besar bagi bangsa. Tahun 2025 ini menjadi peringatan ke-97 Sumpah Pemuda, dengan tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu."
BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Rp54,9 Juta
Tema tersebut menegaskan peran generasi muda sebagai penggerak kolaborasi dan persatuan di tengah tantangan global.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga telah merilis panduan resmi peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025, berisi pedoman penggunaan logo, kegiatan, serta pesan kebangsaan yang disampaikan ke masyarakat luas.
Menilik sejarahnya, Sumpah Pemuda berawal dari Kongres Pemuda I pada 1926 di Batavia (Jakarta) yang menanamkan gagasan tentang Indonesia yang bersatu. Dua tahun kemudian, Kongres Pemuda II digelar pada 27-28 Oktober 1928, dan di sanalah ikrar bersejarah diucapkan: Bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu Indonesia.
Dalam penutupan kongres itu, Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya, diiringi nyanyian Dolly Salim, putri Haji Agus Salim. Sejak 1959, 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, hari nasional tanpa status libur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



