HUT Kabupaten Bungo, Bupati Serahkan Santunan Program BPJS Ketenagakerjaan

HUT Kabupaten Bungo, Bupati Serahkan Santunan Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan--

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Bupati BUNGO bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara BUNGO melakukan penyerahan santunan program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Bagi beberapa Tenaga kerja diantara nya Pekerja Rentan Dusun melalui Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) Dusun Sekar Mengkuang, Karyawan PT. Jamika Raya dan Karyawan PT. Muara Bungo Mandiri yang diserahkan pada acara Perayaan HUT Kabupaten Bungo ke 58 tahun, Kamis 19 Oktober 2023.

Acara Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bungo H. Mashuri didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Dimas Agung Ibrahim kepada ahli waris yakni Almh Dahniar dengan total besaran santunan Rp 42.000.000 , Ahli waris dari Alm. Pamukirno Karyawan PT. Jamika Raya dengan besaran santunan JKK, JHT dan JP Rp 190.172.060, dan Ahli waris dari Alm. Efriyanto Karyawan PT. Muara Bungo Mandiri dengan besaran santunan kematian Rp 351.229.053.

Pps. Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Dimas Agung Ibrahim menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almh. Dahniar, Alm. Pamukirno, dan Alm. Efriyanto.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan Paling Bijaksana dan Sangat Menghargai Orang Lain, Nomor 4 Suka Beri Apresiasi

BACA JUGA:5 Shio yang Keuangannya Semulus Jalan Tol, Lancar Jaya Selalu

"Kami turut berbela sungkawa dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum." ungkap Dimas.

Menurut Dimas Agung Ibrahim, dalam Rangka HUT kabupaten Bungo ke 58 tahun  kita memberikan santunan jaminan program BPJS ketenagakerjaan, ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa negara berkomitmen hadir memberikan perlindungan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana kali ini peserta tersebut merupakan pekerja rentan yang terdaftar melalui program Gerakan Dusun Membangun (GDM) dan salah satu warganya meninggal dunia dan hari ini secara simbolis penyerahan santunan senilai 42 juta, serta juga beberapa tenaga kerja di perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal karena kecelakaan kerja.  semoga ini menjadi contoh dan mendorong masyarakat terutama masyarakat pekerja untuk lebih peduli terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimas agung Ibrahim juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: