Kepemimpinan Pro Lingkungan, Syarif Fasha Bawa Kota Jambi Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

Kepemimpinan Pro Lingkungan, Syarif Fasha Bawa Kota Jambi Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

Syarif Fasha Bawa Kota Jambi Raih Penghargaan Nirwasita Tantra-Ist/jambi-independent.co.id-

"Belum semua daerah dapat terpilih untuk menerima penghargaan ini, namun tentu kita tetap semangat dalam mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik lagi dan untuk dapat menerima penghargaan pada tahun berikutnya," ujar Menteri Siti.

Menteri Siti mengungkapkan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, peraih penghargaan Nirwasita Tantra akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan untuk pengalokasian Dana Insentif Daerah dari Bidang Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya dukungan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat berjalan harmonis antara pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dengan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Hati-hati! Zodiak Ini Bisa Menakutkan Kalau Sudah Menyimpan Dendam

BACA JUGA:Segini Anggaran Pertahanan China Tahun 2023, Bikin Minder Negara Lain!

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha sampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemkot Jambi dan seluruh pihak yang telah membantu Pemerintah Kota Jambi selama ini.

"Apresiasi setingginya dan terima kasih tulus kami kepada seluruh jajaran ASN, keluarga besar Pemkot Jambi, juga kepada Forkompimda, insan pers dan pihak lain, serta seluruh masyarakat Kota Jambi yang telah membantu dan mendukung seluruh program Pemkot Jambi selama ini terutama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Jambi. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang," pungkas Fasha.

Bukan kali pertamanya Wali Kota Jambi, H. Syarif Fasha mencatatkan Kota Jambi dalam meraih penghargaan dibidang lingkungan dan tata kelola persampahan.

Kota Jambi dibawah kepemimpinan Syarif Fasha mampu meraih penghargaan Adipura sebanyak enam kali berturut-turut, sebagai supremasi tertinggi penghargaan dibidang tata kelola persampahan dan kebersihan lingkungan daerah di Indonesia. Pada tahun 2021, Kota Jambi meraih penghargaan Plakat Dana Insentif Daerah (DID) atas Pengelolaan Sampah Tahun 2020 oleh Menteri LHK RI, Siti Nurbaya.

BACA JUGA:Dikenalkan Ketum Zulhas, Gubernur Al Haris Bersinar di Tengah Tokoh Nasional pada Perayaan HUT ke-25 PAN

BACA JUGA:Hotspot di Jambi Berkurang, Patroli Karhutla Tetap Jalan, Ini Update Terbaru Pantauan Satelit KLHK

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampai saat ini terdapat dua provinsi dan 39 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan kebijakan daerah terkait pelarangan dan pembatasan plastik sekali pakai, dimana didalamnya termasuk Kota Jambi, yang memiliki Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) nomor 61 tahun 2019 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Belanja Plastik.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk mereduksi sampah plastik serta menyelamatkan bumi dari kerusakan lingkungan akibat sampah plastik. Pelaksanaan pengurangan penggunaan kantong plastik oleh pemerintah kota Jambi merupakan amanat dari UU nomor 18 tahun 2008, PP nomor 81 tahun 2012, dan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Wali Kota nomor 54 tahun 2018 tentang Kebijakan Strategis Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta juga amanat dari kebijakan kebijakan strategis nasional untuk pengurangan timbulan sampah disumber sampai 30% hingga tahun 2025. 

Untuk menjalankan strategi tersebut, pemerintah Kota Jambi telah melaksanakan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik yang diawali di pusat-pusat perbelanjaan dan toko modern, hingga pasar tradisional, yang telah dilaksanakan efektif mulai 1 Januari 2019 lalu. Kebijakan ini terbukti sukses dalam mengurangi timbulan sampah di Kota Jambi setiap tahunnya.

Pada tahun 2020 persentase pengurangan di Kota Jambi sebesar 15,24%, tahun 2021 sebesar 22,01% dan tahun 2022 sebesar 22,45%. Efektivitas penanganan sampah selama periode tahun 2020 s.d. 2022 konsisten diangka 75% dengan persentase sampah yang dikelola sebesar 97,27%.

BACA JUGA:6 Zodiak Ini Paling Keras Kepala, Begini Cara Menanganinya dengan Bijak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: