Masuk Jalur Hijau, Sejumlah Bangunan di Tanjabtim Dibongkar
Satpol PP saat membongkar bangunan yang masuk jalur hijau-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id
"Ada juga tadi bangunan yang dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Kalau bangunan yang kami bongkar tadi, disaksikan juga oleh pemiliknya," ungkap mantan Camat Muarasabak Timur ini.
Kedepan, jika masih ditemukan adanya pedagang atau masyarakat yang nekad masih mendirikan lapak juala maupun bangunan di jalur hijau di lokasi tersebut, maka pihak hal itu akan diserahkan terlebih dahulu ke kelurahan dan kecamatan setempat untuk melakukan pengarahan atau penekanan khusus.
BACA JUGA:PIT Express AHASS, Layanan Servis Motor Cepat Gak Pake Antri
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi
"Dan jika dibutuhkan, kami siap untuk turun kembali melakukan pembongkaran atau penertiban di lokasi yang sama, apabila masih ada yang ngeyel dengan mendirikan bangunan atau lapak di lokasi jalur hijau itu," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: