Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi
PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu sektor krusial dalam perekonomian Indonesia.
Di tengah tantangan mengoptimalkan produksi migas, PT Pertamina EP (PEP) telah mengambil langkah strategis dengan menandatangani amandemen perjanjian kerja sama operasi (KSO).
Dalam upaya untuk meningkatkan produksi migas yang lebih baik, PEP berkolaborasi dengan mitra KSO untuk mewujudkan kinerja operasi yang optimal.
Wilayah Kerja (WK) PEP mencakup 22 lapangan migas yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 5 Kelemahan Zodiak Leo, Hati-hati dengan Ego
Menjalankan operasi di wilayah yang luas ini adalah tugas yang tidak ringan, namun PEP telah mampu menghadapinya dengan tindakan-tindakan progresif.
Salah satu pendekatan yang diambil adalah melalui KSO dengan pihak ketiga.
Dalam konteks ini, PEP telah mengubah persyaratan perjanjian KSO pada 3 KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, yakni KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap, dan KSO Kruh.
Ketiga KSO ini telah berhasil menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 barel per hari (BOPD). Namun, PEP merasa bahwa potensi produksi ini dapat ditingkatkan lagi dengan langkah-langkah tertentu.
BACA JUGA:Utusan Tebo pada Jambore Pramuka Dunia 2023 di Korea Dievakuasi, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Maksimal Dalam Bekerja, Ini 5 Shio Banyak Uang dan Kaya Raya karena Prestasi
Melalui amandemen perjanjian KSO, mitra KSO berkomitmen untuk melakukan investasi yang lebih besar dan lebih berani.
Investasi ini melibatkan berbagai aspek, termasuk penambahan 10 kegiatan workover, pengeboran 4 sumur baru, penerapan program Enhance Oil Recovery (EOR), serta akuisisi data seismic 2D/3D.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: