Soal Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci, Kejari Sungai Penuh : Tergantung Perkembangan Sidang
Kejari Sungai Penuh bicara soal tersangka baru kasus rumdis DPRD Kerinci-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id
KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus memantau proses persidangan kasus Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Kerinci di pengadilan Tipikor Jambi.
Andi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dikonfirmasi soal akan adanya tersangka baru dalam kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci dengan tersangka Adli Cs? Kasi Intel menjelaskan bahwa saat ini proses persidangan tiga tersangka masih berjalan.
BACA JUGA:Anies Baswedan Datang ke Jambi, Bakal jadi Narasumber di Rakernas APDESI 2023?
BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Cocok Menjadi Pemimpin, Tegas dan Bijaksana
Andi menjelaskan jika dari persidangan nanti ditemukan fakta-fakta di persidangan bisa jadi ada tersangka baru.
"Saat ini masih di persidangan yang 3 orang masih berjalan, fakta-fakta masih terus diungkap,"jelasnya.
Dia menambahkan apakah masih akan menyeret tersangka baru atau tidak kita tunggu hasil perkembangannya. Apakah akan ada tersangka baru? Selama ditemukan fakta dan terpenuhi dua alat bukti terhadap seseorang atau beberapa orang ya bisa saja ada tersangka baru.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kejaksaan negeri Sungai Penuh telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci yang sekarang masuk dalam tahap persidangan.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan: Kegiatan Studi Tiru Persatuan Anggota PABPDSI Tebo Tidak Resmi
Tiga tersangka yang menjadi tersangka adalah Sekwan Kerinci, KJPP dan PPK dari kegiatan tersebut dengan kerugian negara 4,9 miliar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: