Wawako Jambi Maulana Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap pandangan Umum Fraksi pada Lima Ranperda

Wawako Jambi Maulana Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap pandangan Umum Fraksi pada Lima Ranperda

Wawako Maulana-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi gelar rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap lima Ranperda dan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Jambi 2024 serta penyampaian hasil reses DPRD Kota Jambi.

Rapat tersebut di buka serta dipimpin oleh ketua DPRD Kota Jambi Putra absor Hasibuan dan langsung dihadiri oleh Wakil walikota Jambi Maulana. Serta dihadiri oleh anggota DPRD kota Jambi dan undangan lainnya. Rapat pada Senin (3/7).

Wakil Walikota Jambi Maulana, saat menyampaikan tanggapan eksekutif kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, mengatakan tidak perlu membahas banyak lagi. 

Hanya perlu menyoroti beberapa hal yakni soal keamanan dan pajak retribusi.

 BACA JUGA:Pembubaran Aksi Blokir di PT FPIL, Perusahaan Serahkan Langkah Hukum ke Aparat

BACA JUGA:Sah, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar Jabat Irwasda Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi

“Termasuk juga penggunaan dana yang lebih transparan kepada kita. Saya kira sudah sejalan semua," ujar Maulana.

Sementara itu, tentangan rancangan awal PPAS, masih ada komponen yang bersumber dari dan transfer dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat.

“Belum mendapat komposisinya, kita menunggu peraturan Gubernur atau peraturan Menteri Keuangan mengenai dana-dana ini," katanya.

Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikatakan, meningkat tetapi dana transfer dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum bisa memasukan secara utuh karena masih menggunakan proyeksi, yang sehingga mengalani penurunan.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Bank Mandiri Terbitkan Kartu Debit dan E-money Plastik dari Bahan Daur Ulang

BACA JUGA:Fasha-Maulana Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Jambi

“Perda keuangan sangat berpengaruh, tapi aplikasi dari perda ini banyak nanti di tahun 2025. Kita usulkan sekarang. Di 2024 kita masih menunggu dari Pemprov Jambi tranfer bagi hasil, dari pemerintah pusat menunggu transfer DAK," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: