Bawa Kayu Illegal dari Sumatera Selatan, Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Muaro Jambi

Bawa Kayu Illegal dari Sumatera Selatan, Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Muaro Jambi

Kayu ilegal yang diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi-ist/jambi-independent.co.id-

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi adalah 1 (satu) unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD125PS Warna Kuning tanpa Nopol;

2. kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: