Mediasi 18 Dosen Unbari Jambi Tak Terima Gaji Ditunda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Dosen

Mediasi 18 Dosen Unbari Jambi Tak Terima Gaji Ditunda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Dosen

Suasana mediasi 18 dosen Unbari yang tak terima gaji-Gita Savana/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski mediasi soal 18 dosen Unbari Jambi tak terima gaji ditunda hingga 14 hari ke depan, pihak dosen Unbari tetap mengikuti keputusan tersebut.

Disampaikan Kuasa Hukum 18 dosen Unbari, Don Fredy mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti.

"Tanggal 26 tetap kita ikuti, karena penyelesaian di Disnaker paling lama 30 hari kerja," katanya, Selasa 13 Juni 2023.

Seandainya nanti belum ada titik temu, lanjut Don, maka akan dibawa secara hukum soal perkara ini.

BACA JUGA:Siap-siap! Pemerintah Siapkan 1.030.751 Formasi untuk CPNS dan PPPK 

BACA JUGA:5 Shio Ketiban Banyak Rezeki Melimpah, Sebentar Lagi Dapat Banyak Uang

"Kalau bicara hukum, pihak Unbari wajib membayar hak para dosen," ujarnya.

Soal dosen Unbari yang disebut membangkang sehingga tak menerima gaji, kata dia, membangkang bukan kehendak para dosen sendiri.

Karena menurutnya kesalahan pihak rektorat dalam menerbitkan SK masalah gaji.

"Dosen maunya ngajar, tapi tidak diberikan mata kuliah, mau mengajar apa," ujarnya.

BACA JUGA:Nasib 18 Dosen Unbari yang Tak Terima Gaji Belum Jelas, Mediasi Tunda 14 Hari 

BACA JUGA:Kenali, Ini Ciri Ciri Haji Mabrur, Tak Bisa Didapat oleh Semua Jemaah Haji

Dirinya berharap, rektor dapat mematuhi aturan soal UU cipta kerja, dan pihak rektorat membayar gaji para dosen.

Kemudian, dapat mengembalikan hak-hak dosen seperti semula, sesuai tri dharma perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: