MUI akan Keluarkan Fatwa Bila Ponpes Al Zaytun Masuk 10 Kriteria Aliran Sesat

MUI akan Keluarkan Fatwa Bila Ponpes Al Zaytun Masuk 10 Kriteria Aliran Sesat

Ponpes Al Zaytun dibekingi pejabat hingga partai politik di Indonesia-Foto : ist-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa bila Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, terbukti memenuhi kriteria aliran sesat.

MUI sendiri akan meneliti dugaan penyimpangan dan sesat dalam ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun atau Mahad Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Utang Ranuwijaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Juni 2023, mengatakan tim investigasi MUI akan fokus meneliti aspek keagamaan di Ponpes Al Zaytun, dalam hal ini akidah.

Jika nantinya ditemukan dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, lanjut Utang, maka tindakan selanjutnya akan diputuskan dalam rapat pimpinan MUI.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Terbakar di Jelutung Kota Jambi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Perindo Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres, Ini Tiga Alasannya

Biasanya, kata Utang, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa.

Ditambahkan Utang, bila nantinya pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dapat meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah, maka MUI hanya mengeluarkan Tausiyah.

Lebih lanjut, Utang mengatakan penelitian di Ponpes Al Zaytun dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan.

Utang mengatakan, tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagamaan, tepatnya soal akidah.

BACA JUGA:Kembangkan Kapabilitas, PLN S2JB Hadirkan Sharing Dengan Para Profesional

BACA JUGA:Wakil Bupati Bungo Lepas Kontingen Penas KTNA ke XVI ke Padang

Namun jika nantinya dari penelitian ditemukan data lain, maka tetap akan dimasukkan ke dalam hasil penelitian.

Lebih lanjut, Utang menyampaikan, investigasi lapangan dari MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun ini salah satunya akan bertemu langsung dengan Panji Gumilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id