KPK Ungkap Peran Windy idol di Kasus Suap Sekretaris Mahkamah Agung

KPK Ungkap Peran Windy idol di Kasus Suap Sekretaris Mahkamah Agung

KPK-Foto : ist-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Nama penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol ikut terseret dalam kasus suap terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dalam kasus ini Windy Idol diduga sebagai pengelola aset milik Hasbi Hasan.

Adapun aset milik Hasbi Hasan yang diduga dikelola oleh Windy Idol antara lain, properti di kawasan Jakarta Selatan.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap properti yang ada di kawasan Jakarta Selatan tersebut.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Kejutan, Unggulan Pertama Singapore Open 2023 Asal Indonesia Langsung Tersingkir di Babak Pertama

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, ada dugaan aset milik Hasbi Hasan berupa sebuah rumah dikelola oleh Windy Idol.

Sebelumnya, Windy Idol telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Hasbi Hasan.

Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol juga mengakui jika dirinya mengenal Hasbi Hasan, bahkan mereka pernah menjalin kerjasama bisnis.

Tidak hanya diperiksa, KPK juga mencegah Windy Idol untuk bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:Bawaslu Bungo Ingatkan Parpol dan Bacaleg Tidak Kampanye di Rumah Ibadah dan Lingkungan Pendidikan

BACA JUGA:Segera Lunasi Utang Anda.!! Ini Ganjaran Berat bagi Orang yang Meninggal Dunia Namun Masih Memiliki Utang

Windy Idol mengaku todak paham mengapa dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia.

Namun demikian, Windy Idol juga menyadari pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya dilakukan demi kelancaran proses penyidikan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id