Seleksi Jalur Mandiri Universitas Jambi, Rektor Unja Jamin Tak Ada Kecurangan

Seleksi Jalur Mandiri Universitas Jambi, Rektor Unja Jamin Tak Ada Kecurangan

Rektor Unja saat diwawancarai -Ist/jambi-independent.co.id -

Sutrisno mengatakan, pelaksanaan seleksi mandiri ini sendiri dilaksanakan sesuai Permendikbud No. 48 tahun 2022.

“Unja menyelenggarakan jalur mandiri melalui seleksi bersama, Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Wilayah Barat. Unja tergabung dalam 25 perguruan tinggi yang sudah dilaunching minggu lalu,” kata Prof Sutrisno.

BACA JUGA:Waduh! Gara-gara Ini, Truk Muatan Ayam Terbalik dan Terjun ke Jurang di Jalan Lintas Jambi-Bungo 

BACA JUGA:Usai Dipanggil Komisi I, TPP Dokter Spesialis di RSUD Sarolangun Bakal Dibayar Bulan Juli

Lanjut Sutrisno, seleksi mandiri memang memiliki perbedaan dengan jalur penerimaan SNBP dan SNBT. Di antaranya dari segi biaya. Di mana, pada jalur mandiri ini, selain UKT, ada biaya SPI (sumbangan pengembangan institusi).

“Sementara untuk kedua jalur peneirmaan, yakni SNBP dan SNBT tidak ada. Hanya UKT saja. UKT tiap prodi berbeda, sudah diarahkan ditetapkan melalui keputusan rektor yang didasarkan PMK Menteri Keuangan, nomor 83,” ujar Sutrisno.

Selain itu, lanjut dia, dalam pelaksanaan seleksi bersama ini, sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 tahun 2022, Kemenkeu hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu harus adil, akuntabel, fleksibel, efisien, transparan, dan bebas konflik kepentingan.

Untuk diketahui, penerimaan SMM PTN-Barat sudah bisa daftar mulai 8 Mei hingga 27 Juni 2023, pukul 16:00 WIB. Untuk cetak kartu pendaftaran paling lambat tanggl 28 Juni pukul 14:00 WIB.

BACA JUGA:Soal TPP Dokter Spesialis di RSUD Sarolangun Tak Dibayarkan, Komisi I DPRD Sarolangun Panggil Dinas Terkait 

BACA JUGA:7 Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023, Gubernur Jambi Al Haris: Jangan Sampai Nganggur

Ada beberapa PTN yang menerima lulusan lebih dari 3 tahun atau di bawah tahun 2021, sehingga semuanya harus dilihat pada situs https://smmptnbarat.id/. Untuk biaya registrasi yang pada tahun ini ditetapkan Rp350 ribu.

Saat menyampaikan mengenai jalur penerimaan lewat seleksi mandiri itu, Rektor, turut didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Kamid, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Yatno, S.Pt., M.Si. dan Korpus Humas Unja, Moch Farisi serta perwakilan media. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: unja.ac.id