Simak Nih Aturan Baru Ketua RT, Mulai dari Syarat Usia, Masa Jabatan hingga Kenaikan Gaji

Simak Nih Aturan Baru Ketua RT, Mulai dari Syarat Usia, Masa Jabatan hingga Kenaikan Gaji

Aturan baru ketua RT yang harus diketahui -Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Simak nih, aturan baru ketua RT

Mulai dari syarat usia, masa jabatan, hingga kenaikan gaji.

Untuk kamu yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua RT, harus tahu nih aturan terbaru ketua RT. 

Ketua RT yang merupakan perpanjangan tangan antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA:Ternyata Bisa Pinjam Uang hingga Rp 250 Juta di Kantor Pos, Ini Syarat dan Ketentuannya, Bisa Untuk Pensiunan 

BACA JUGA:Loker BUMN 2023, PLN Buka Lowongan Kerja untuk 31 Posisi Penting Ini, Buruan Cek Syarat dan Ketentuannya

Tentunya kinerja ketua RT sangat diperlukan untuk percepatan program yang ada di suatu daerah.

Namun, untuk menjadi ketua RT juga memiliki sejumlah aturan.

Aturan baru ketua RT, seperti yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Di mana, Pemkot Bengkulu mengeluarkan Perwal Nomor 9 tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. 

BACA JUGA:Para Istri Harus Tahu, Izinkan Suami Poligami Belum Tentu Dijamin Masuk Surga? Ini Penjelasannya Menurut Islam 

BACA JUGA:Waduh, Heboh Santri Perempuan di Ponpes Al Zaytun Indramayu Tak Pakai Jilbab, Netizen: Sesat, Kayak Yahudi!

Aturan ini dibuat merujuk dari ketentuan pemerintah pusat melalui Kemendagri. 

Aturan baru tersebut, termasuk dalam aturan baru ketua RT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rbtvcamkoha.com