Viral, Sok-sokan Ngaku Polisi, Pria di Batanghari Ini Diciduk Polisi Beneran

Viral, Sok-sokan Ngaku Polisi, Pria di Batanghari Ini Diciduk Polisi Beneran

Pria di Batanghari Ini Diciduk Polisi Beneran-Ist/jambi-independent.co.id -

Pria itu kemudian mengajak polisi untuk naik ke mobilnya dan ke Polres.

Namun, polisi itu memilih untuk pergi ke Polres dengan motornya.

BACA JUGA:Daftar Bacaleg di KPU, PDIP Jambi Targetkan 11 Kursi di DPRD Provinsi dan 2 Kursi DPR RI 

BACA JUGA:Mengatasi Rasa Tak Nyaman: Penyebab Susah Buang Air Besar dan Cara Mengatasinya

Menyikapi hal itu, Tim Sat Reskrim Polres Batanghari, pada 10 Mei 2023 langsung melakukan penindakan pengamanan terhadap pria tersebut, yaitu terkait dugaan pengacaman serta melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas Samapta Polres Batanghari saat lakukan patroli di Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Pria dugaan pengancaman yang viral di medsos ini berdasarkan Berdasarkan surat Laporan polisi nomor : LP / A – 11 / V / 2023 / Jambi / Res Batanghari Tanggal 10 Mei 2023,

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelaku telah kami amankan dan pelaku sempat akan melarikan diri ketika akan diciduk dengan mengendarai kendaraan roda empat miliknya yang melaju dengan kencang. Namun atas kesigapan dari tim untuk pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Teratai Muara Bulian dan dengan cepat dugaan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Batang Hari,” terang Kasat.

BACA JUGA:Dalam Rangka Dies Natalis ke-60, Unja Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Pertambangan Batu Bara di Jambi 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ratusan Warga di Kelurahan Sungai Putri Kota Jambi Dapat Bansos Beras 10 Kg

Selanjutnya, kata dia tim penyidik langsung melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelaku,dari hasil pemeriksaan tes urine ternyata hasil negatif.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah berkomunikasi kepada orang tua pelaku.

"Dari keterangan orang tua pelaku, bahwa pelaku sebagai pasien rumah sakit jiwa, hasil koordinasi sama RSJ yang didampingi oleh orang tua dugaan pelaku, bahwa pelaku tercatat sebagai pasien RSJ. Selanjutnya penyidik meminta pihak ahli dari RSJ dilakukan visum psikiatri dengan tujuan apakah pelaku bisa dimintai pertanggung jawaban hukum,” jelasnya.

Nama dugaan pelaku Addyat mulia lovha yang berumur 28 tahun beralamat alamat di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA:Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami dengan Teh: Manfaat Teh Hijau, Teh Hitam, dan Teh Herbal 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: