Pihak Kelurahan dan Satpol PP Kota Jambi Tertibkan PKL di Pasar Buah Kotabaru
Penertiban PKL di Pasar Buah-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan ini, Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP Kota Jambi melakukan patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seluruh kecamatan di Kota Jambi.
Hal ini seperti yang dibenarkan oleh Lurah Paal Lima, Budiman.
Dirinya mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan yang ada, bahwa PKL tidak boleh meletakkan barang jualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Sementara, menurutnya memang masih ada PKL yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana masih ada PKL yang meletakkan dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Ratusan Warga di Kelurahan Sungai Putri Kota Jambi Dapat Bansos Beras 10 Kg
BACA JUGA:Daftar Bacaleg di KPU, PDIP Jambi Targetkan 11 Kursi di DPRD Provinsi dan 2 Kursi DPR RI
Hanya saja, kata dia memang penertiban PKL ini bukan melarang PKL untuk berjualan.
“Cuma penertiban saja, supaya lebih indah dan nyaman, tidak mengganggu,” kata dia.
Untuk di Kelurahan Paal Lima, kata dia PKL yang ditertibkan ialah di kawasan Pasar Buah, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dalam minggu ini, kata dia dilaksanakan selama dua hari.
BACA JUGA:Mengenal Ciri-ciri Manusia yang Diikuti oleh Hantu, Diantaranya Merasa Dikejar tanpa Sebab
Lurah Paal Lima, Budiman mengatakan memang pihaknya rutin melakukan patroli penertiban PKL di kawasan pasar buat tersebut.
Hal ini, kata dia dengan tujuan memberitahu kepada para pedagang untuk dapat menertibkan barang dagangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: