Mewakili YPJ, LBH Yusril Ihza Mahendra Sudah Buat Laporan ke Mabes Polri

Mewakili YPJ, LBH Yusril Ihza Mahendra Sudah Buat Laporan ke Mabes Polri

LBH Yusril Ihza Mahendra mewakili YPJ buat laporan ke Mabes Polri-Foto : YPJ-Jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Firmansyah, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang milik Yusril Ihza Mahendra, membenarkan telah membuat Laporan Polisi di Mabes Polri mewakili Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ).

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengerusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah," katanya, Rabu 26 April 2023.

Ia menyebutkan, permasalahan yang muncul hari ini, awalnya bermula tahun 2021 lalu. Pemicunya adalah dua versi statuta di Unbari

BACA JUGA:Kunjungan ke Objek Wisata di Kerinci Alami Kenaikan, Kadis Pariwisata : Lebih 26 Ribu Pengunjung

BACA JUGA:Anak Pejabat Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Kejadian Desember 2022 Baru Diungkap Sekarang, Ini Alasannya

Dualisme Rektor di Unbari LLDIKTI menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan, yang pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof. Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022.

"Tugas pokok Pjs Rektor sangat jelas untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait tridarma perguruan tinggi, tidak membawa dampak terhadap kepegawaian. Namun yang terjadi, Pjs Rektor sudah melampaui kewenangan serta tugasnya, alih-alih menjalankan tugasnya, kok setelah ditunjuk Pjs Rektor tidak menyelesaikan masalah, malah kini makin melebar kemana-mana yang kental unsur politisnya," ujar pria asal Jambi ini.

Puncaknya, tindakan arogan di kantor YPJ dan Unbari yang pada saat itu telah dikunci persiapan libur cuti lebaran. Lalu ada tindakan pengeksekusian Unbari.

 Pihaknya mempertanyakan, apakah ada putusan pengadilan yang menyatakan YPJ ilegal sebagai Pengelola Unbari seperti pernyataan rombongan tersebut di halaman Unbari.

BACA JUGA:Direhap Rp 4 Miliar, Rumdis Walikota Sungai Penuh Tak Ditempati, Hanya Dipakai untuk Open House

BACA JUGA:Duh, Polres Bungo Sebut Grass Track Motor Cross di Dusun Lubuk Landai Tak Berizin

"Ini tindakan melawan hukum dan harus dipertanggungjawabkan. Karena ada perintah menjebol pintu ruang rektor yang memicu aksi pengerusakan di seluruh ruangan fakultas dan ruangan milik yayasan," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: