7 Kali Berturut-turut, Kota Jambi Sukses Pertahankan Opini WTP
Kota Jambi raih OTP berturut-turut -Ist/jambi-independent.co.id -
"Dalam sejarah pemerintahan Kota Jambi sejak awal berdiri, Kota Jambi tidak pernah mendapat opini WTP. Tertinggi saat itu Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Bahkan pada tahun 2016 kami 'dihadiahi' disclaimer, yang notabene opini terendah yang diberikan oleh BPK. Namun kami berterima kasih atas opini tersebut, kami terlecut untuk bangkit, bergerak bersama, menata akuntabilitas keuangan Pemkot. Semua bersatu padu tanpa kenal lelah. Hasilnya, pada tahun 2017 kami langsung mendapat opini WTP, hingga saat ini", beber Wali Kota Jambi itu.
Fasha ungkapkan bahwa kunci utama transformasi itu adalah kepemimpinan dan kuatnya komitmen yang dibangun bersama oleh jajaran Pemkot Jambi. Semangat kolektif tersebut bangkit seusai Kota Jambi meraih status opini terendah saat itu.
BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas
BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP
"Kepemimpinan yang kuat dan komitmen untuk berbenah dibangun semua jajaran Pemkot. Ini jadi kunci sukses bangkitnya kami menata akuntabilitas yang baik di Kota Jambi. Walaupun masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus berbenah," jelas Fasha.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot yang bekerja tanpa kenal lelah dan waktu untuk menyiapkan laporan yang baik dan secara waktu kami yang pertama diawal menyampaikan kepada BPK RI," pungkas Wali Kota Jambi dua periode itu.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemkot Jambi menjadi pemerintah daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan (LK) "unaudited" Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, pada 20 Februari 2022 lalu. Dalam kesempatan itu, Fasha secara langsung menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada BPK RI. Atas upaya tersebut, pihak BPK Perwakilan Provinsi Jambi mengapresiasi akselerasi yang dilakukan oleh Pemkot Jambi dalam Penyampaian LKPD Kota Jambi TA 2022.
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited TA 2022 oleh Pemkot Jambi kepada BPK telah dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Wali Kota menyampaikan Laporan Keuangannya kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
BACA JUGA:IndiHome Gelar Content Creation Competition Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Resep dan Cara Memasak Stik Bawang yang Enak, Renyah dan Gurih, Buatnya Mudah Banget
Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Oleh karena itu, dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Jambi, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Kota Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Selain menyampaikan raihan opini untuk Kota Jambi, Kepala BPK Perwakilan Jambi itu juga memberikan catatan-catatan penting untuk dipedomani dalam penyajian laporan keuangan pemerintah dengan standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: