Perusahaan di Tanjab Barat Diduga Lakukan Tambang Ilegal, Puluhan Masyarakat Demo Kantor ESDM Provinsi Jambi
Perusahaan di Tanjab Barat Diduga Lakukan Tambang Ilegal, Puluhan Masyarakat Demo ke Kantor ESDM Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent.co.id -
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya, khususnya Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil sikap dan langkah tepat serta menertibkan PT. Tiga Pilar Gunung Batu sebagai Pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan yang diduga telah menyalahi fungsi dari hak atas pemegang izin tersebut dan telah melakukan penjualan hasil tambang di area izin usaha pertambangan operasi produksi Perseorangan Raymond Suryadi.
Terakhir, masyarakat juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya, khususnya Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil sikap dan langkah tepat serta menertibkan sesuai amanah UU Nomor 3 Tahun 2020 Terhadap Kegiatan Operasi Produksi Pada Izin Usaha Pertambangan Tahap Kegiatan Eksplorasi Tanjab Barat.
BACA JUGA:Korem 042/Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Prajurit
BACA JUGA:Simak, Begini Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri, Jangan Sampai Salah
"Mereka ini secara terang-terangan telah melakukan penyalahgunaan izin usaha pertambangan tahap kegiatan eksplorasi tersebut untuk kegiatan Illegal Mining," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: