Kabar Gembira Nih, BLT PKH Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Mengecek Nama Penerimanya

Kabar Gembira Nih, BLT PKH Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Mengecek Nama Penerimanya

BLT PKH tahap 2 segera cair bulan ini -Foto : ilustrasi-Freepik.com

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Kabar gembira bagi Anda penerima BLT PKH. Sebab, bulan ini tepatnya menjelang lebaran Idul Fitri, para peserta PKH akan menerima BLT.

Bulan ini, BLT PKH segera cair. Anda cukup mengecek nama Anda di website cekbansos.Kemensos.go.id.

Namun, kapan pencairan BLT PKH untuk tahap 2 tahun 2923 ini? Berkaca dari tahun sebelumnya, BLT akan cair pada pada April - Juni. 

Namun, sebelum mengetahui kapan pencairan BLT PKH ini, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. 

Untuk diketahui, hanya masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, yang akan menerima bantuan sosial PKH tahap 2 2023.

BACA JUGA:KPK vs Polri: Copot Brigjen Endar, KPK Persilakan Polri Usulkan Lagi, Tapi Belum Tentu Diterima

BACA JUGA:Melanggar Lagi, Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara

Ini cara mengecek nama Penerima Bansos PKH tahap 2 tahun 2023 :

1. Buka situs cekbansos.Kemensos.go.id

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan dalam pengisian data pencarian

3. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan kolom yang disediakan

4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP

5. Ketik huruf kode dengan mengikuti petunjuk pengisian yang muncul di layar

6. Setelah itu, klik bagian “Cari Data”

BACA JUGA:Ini Kronologis Penemuan Mayat Warga Muara Tembesi yang Tewas Tergelantung, Polisi : Murni Bunuh Diri

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Saat Arus Mudik Lebaran Idul Fitri

Lalu, kapan jadwal pencairan PKH tahap 2 2023?

Jika merujuk skema jadwal penyaluran PKH tahun 2022, maka jadwal pencairan PKH tahap 2 2023 bisa diprediksi. 

Berkaca pada tahun 2022 lalu, jadwal pencairan lengkap dari tahap pertama hingga tahap keempat sebagai berikut:

Tahap 1 Program Keluarga Harapan PKH 2022 Januari - Maret: disalurkan 4 Februari hingga 31 Maret 2022;

Tahap 2 Program Keluarga Harapan PKH 2022 April - Juni: disalurkan 1 hingga 30 Juni 2022;

Tahap 3 Program Keluarga Harapan PKH 2022 Juli - September;

BACA JUGA:BPOM Provinsi Jambi Lakukan PengawasanTakjil

BACA JUGA:Penderita Kolesterol Wajib Tahu, Konsumsi 4 Buah Ini Saat Buka Puasa Ramadan,Kolesterol Tinggi Langsung Rontok

Tahap 4 Program Keluarga Harapan PKH 2022 Oktober - Desember.

Memilik jadwal di atas, ada kemungkinan PKH tahap 2 2023 akan cair pada bulan puasa April 2023.

Kemensos menerapkan skema baru dalam hal penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk PKH Tahap 2023.

Aturan baru penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2023 itu berdasarkan kesepakatan hasil pertemuan antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Dalam skema baru penyaluran Bansos PKH ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara tunai di kantor cabang atau ATM terdekat.

BACA JUGA:Beli Tiket di Bioskop Dapat Poster Eksklusif, Nikmati Film Terbaru Super Mario Bros dan The Pope Exorcisms

BACA JUGA:Cara Redakan dan Kontrol Emosi Saat Puasa Ramadan

Apabila tidak mengambil bantuan dalam waktu yang sudah ditentukan, PKH tahap 1 2023 tidak hangus. 

Melainkan penyalurannya akan diambil alih oleh PT Pos.

Penyaluran PKH tahap 1 2023 melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif masyarakat.

Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas. 

Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM. *

 

 

Artikel ini juga tayang di palpres.com

Dengan judul bansos PKH Tahap 2 2023 sudah ditetapkan cari bulan ini ambilnya di bank ini buruan



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com