Soal Jalan Nasional di Jambi Dilalui Angkutan Batu Bara, Komisi V DPR RI: Gubernur Jambi Itu Penguasa Wilayah

Soal Jalan Nasional di Jambi Dilalui Angkutan Batu Bara, Komisi V DPR RI: Gubernur Jambi Itu Penguasa Wilayah

Tangkapan layar video, saat Gubernur Jambi Al Haris menghadiri RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.-komisi v dpr ri channel-youtube.com/jambi-independent.co.id-

Ada banyak orang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya di sana. Tapi kata dia, bukan berarti tak ada tindakan.

Kekacauan ini lanjutnya, tetap harus dipikirkan. Tidak bisa dibiarkan saja.”Kita boleh saja memikirkan perusahaan dalam dunia investasi. Tapi kita juga pikirkan orang lain yang menggunakan jalan. Harus berimbang,” kata dia.

Gubernur Jambi Al Haris kata dia, harus tegas. 

BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Jambi Gelar Forum Ekonomi dan Bisnis Triwulan 1 2023

BACA JUGA:Unja Terima 1.536 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP 2023, Ini 10 Prodi dengan Penerimaan Terbanyak

Dalam RDP tersebut, ada 2 poin penting yang disepakati bersama.

1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi, untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin 1.

Rapat serupa juga telah pernah dilakukan oleh Komisi V DPR RI. Selasa 24 Januari 2023, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V DPR RI RDP dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Marga, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kepala BPIW Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Polsek Pelepat Ilir Amankan Pelaku Pembobol Konter HP di Kuamang Kuning

BACA JUGA:THR 2023 Bagi ASN Cair Mulai H-10 Idul Fitri, Ada Penambahan Tunjangan Hingga 50 Persen

Rapat yang digelar di DPR RI ini, salah satunya membahas permasalahan jalan nasional yang rusak, akibat truk batu bara yang melintasinya.

Dalam rapat tersebut, sepertinya harapan untuk perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi yang dilalui truk batu bara, sangat tipis.

Pasalnya, pemerintah pusat menilai hal itu hanya membuang-buang tenaga. Ini karena, mereka menilai bahwa Provinsi Jambi tak ada niat untuk memperbaiki sistem.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR RI Hedy Rahadian. Pihaknya kata dia, bisa saja mencari dana sebesar Rp1,2 triliun untuk perbaikan jalan nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: