Tutup Peluang Restorative Justice Bagi Mario Dandy dan Shane Lukas, Ini Alasan Kejati DKI Jakarta

Tutup Peluang Restorative Justice Bagi Mario Dandy dan Shane Lukas, Ini Alasan Kejati DKI Jakarta

Mario Dandy ngaku nyesal aniaya David-ist/jambi-independent.co.id-Disway.id

Tawaran perdamaian tersebut disampaikan Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani kepada pihak keluarga saat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada di Jakarta Selatan, Kamis 26 Maret 2023.

Saat itu, Reda mengatajan jika pihak korban tidak menginginkan restorative justice, maka proses hukum jalan terus.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak, 1 Mobil Tenggelam di Kanal Perkebunan PT WKS

BACA JUGA:Dua Perwira Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Tanggapan Mabes Polri

Reda menjelaskan, proses restorative justice dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini.

Namun jika salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Kejati DKI Tutup Peluang Restorative Justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id