Vonis Banding Ferdy Sambo akan Dibacakan Pada 12 April

Vonis Banding Ferdy Sambo akan Dibacakan Pada 12 April

Hakim jatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo-Foto : Dok /M. Ichsan-Disway.id

Ditambahkan Binsar, perkara-perkara tersebut bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk.

Dikatakan Binsar, mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan.

BACA JUGA:Saksi Sebut Mario Dandy dan Shane Lukas Main Gitar Usai Menganiaya David Ozora

BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

Sementara itu, terdakwa Bharada Richar Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan, tidak mengajukan banding. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Keputusan Banding Ferdy Sambo 12 April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id