Vonis Banding Ferdy Sambo akan Dibacakan Pada 12 April
Hakim jatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo-Foto : Dok /M. Ichsan-Disway.id
Ditambahkan Binsar, perkara-perkara tersebut bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk.
Dikatakan Binsar, mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan.
BACA JUGA:Saksi Sebut Mario Dandy dan Shane Lukas Main Gitar Usai Menganiaya David Ozora
BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina
Sementara itu, terdakwa Bharada Richar Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan, tidak mengajukan banding. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Keputusan Banding Ferdy Sambo 12 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id