Rudapaksa Nenek Berusia 95 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Rudapaksa Nenek Berusia 95 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial MH.

Kakek berusia 65 tahun itu ditangkap karena nekat merudapaksa seorang nenek berusia 95 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gogo Galesung kepada awak media, Selasa 7 Maret 2023, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Gogo menyebutkan, peristiwa tersebit terjadi pada Minggu 5 Maret 2023. MH melancarkan aksinya pada siang hari.

BACA JUGA:Ini 4 Posisi Kadis yang Bakal Dilelang Pemkot Jambi

BACA JUGA:Dukung Kebijakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha Larang Siswa Bawa Kendaraan, DPRD Kota Jambi Minta Ini

Diungkapkan Gogo, korban dirudapaksa saat berada di kediamannya. Namun perbuatan MH tidak berjalan mulus.

Lebih lanjut, Gogo mengatakan saat melakukan aksinya MH dipergoki oleh R, yang merupakan keponakan korban.

Saat itu, kata Gogo, R datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan.

Namun sayangnya Gogo belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kejadian itu.

BACA JUGA:Proyek Bronjong Di Danau Kerinci Diduga Asal Jadi

BACA JUGA:Woow...PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Mantan Pejabat Pajak dan Keluarga, Angkanya Fantastis

Untuk pelaku sendiri, kata Gogo, saat ini berada di rumah sakit dengan penjagaan petugas kepolisian. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Kakek Nekat Perkosa Seorang Nenek Berusia 95 Tahun di Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id