Unbari Keluarkan Surat Edaran untuk Dosen dan Karyawan, Ini Isinya
Logo Unbari-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk menjaga kondusivitas Universitas Batanghari terkait persoalan yang berkembang saat ini di UNBARI, berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X yang menegaskan bahwa yang diakui sebagai Pj. Rektor Universitas Batanghari adalah Prof. Dr. Herri, SE., MBA.
Ini sesuai dengan Surat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Untuk itu kepada semua Dosen dan Karyawan Universitas Batanghari agar mematuhi hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak melayani dan mengindahkan permintaan dari pihak manapun dalam hal ini :
BACA JUGA:Pengumuman Guru Lulus PPPK Paling Lambat 10 Maret 2023, Peserta Berharap Tak Molor Lagi
BACA JUGA:Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Provinsi Jambi Gelar Musyawarah Wilayah ke- IV
a. Penyerahan kunci atau apapun bentuk yang berhubungan dengan asset Universitas Batanghari yang saat ini Bapak/Ibu dipercaya sebagai penanggungjawabnya.
b. Permintaan data atau dokumen apapun kepada pihak manapun yang tidak ada hubungan kerja.
2. Segera melapor ke WR I, WR II dan WR III atau pimpinan langsung dimana saudara bertugas apabila ada potensi konflik dalam beberapa hari kedepan.
3. Menjaga kondusifitas kerja dan pelayanan administrasi seperti biasanya.
BACA JUGA:102 Ribu Kendaraan di Provinsi Jambi Sudah Terdaftar di MyPertamina, Ikuti Program Subsidi Tepat
BACA JUGA:Ini Makna Logo dan Maskot Porprov XXIII Jambi 2023
4. Jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kode ctik Dosen dan Karyawan.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipatuhi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: