Rencana Kenaikan Tarif Air Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

Rencana Kenaikan Tarif Air Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

Ilustrasi air keran-Pixabay/jambi-independent.co.id-Pixabay.com

Termasuk DPRD Kota Jambi, ahli hukum, akademisi, dan Pemkot Jambi sendiri.

“Tahapan-tahapannya sudah kami lakukan,” kata dia.

Dalam konsultasi publik tersebut, secara umum baik dari Forum RT maupun tokoh publik memahami rencana kenaikan tarif air bersih ini. 

BACA JUGA:Penuh Haru, Dua Korban Terakhir Berhasil Dievakuasi, Peluk Keluarga hingga Teteskan Air Mata 

BACA JUGA:Kader Posyandu Apresiasi Giat PetroChina Dalam Orientasi Pencegahan Stunting

Namun mereka berharap, hal ini juga sejalan dengan pelayanan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi pada para pelanggannya.

Konsultasi ini berjalan secara dua arah. Para perwakilan Forum Ketua RT banyak bertanya ke pihak Perumda Tirta Mayang Kota Jambi.

Mulai dari soal pelayanan, hingga bagaimana agar keluhan warga mereka bisa terakomodir dengan cepat.

Dalam kesempatan itu, Dwike mengatakan, saat ini petugas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi bekerja 24 jam untuk melayani.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi 

BACA JUGA:Berkat Pembangunan Jembatan Blok C1 oleh PetroChina International Jabung Ltd, Keselamatan Warga Terlindungi

“Kami ini pelayanan. Jadi memang sudah kami untuk memberi pelayanan,” kata dia.

Lanjutnya, pihaknya akan semaksimal mungkin menanggapi segala gangguan dan keluhan dari masyarakat Kota Jambi, khususnya para pelanggan.

Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasir, mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif ini merupakan hal yang wajar. 

“Tidak ada masalah dengan rencana itu,” kata dia. Wajar menurutnya, adalah angka yang ditetapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: