Bupati Kerinci Penuhi Panggilan Kejari Sungai Penuh, Terkait Kasus Ini...

Bupati Kerinci Penuhi Panggilan Kejari Sungai Penuh, Terkait Kasus Ini...

Bupati Kerinci saat tiba di Kejaksaan Negeri Kerinci, Selasa 21 Februari 2023-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Sungai penuh kembali melakukan pemeriksaan  dalam kasus Tunjangan Rumah Anggota Dinas DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga 2021, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Penyidik memanggil Bupati Kerinci Adirozal untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. 

Pantauan jambi-independent.co.id di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bahwa Bupati Kerinci terlihat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

 Bupati Kerinci terpantau awak media hadir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sekitar pukul 10.30 dengan menggunakan sebuah mobil Inova berwarna hitam.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Giliran Helikopter Gubernur Jambi Mendarat Darurat

BACA JUGA:Terkendala Cuaca, Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi akan Dilakukan Melalui Jalur Darat

Sumber dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Kerinci terkait dengan kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yakni Kasus Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Kerinci. 

 “Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul. 10.30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh," kata sumber.

Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Andy, membenarkan kehadiran Bupati Kerinci Adirozal di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang ditangani kejari Sungai Penuh. 

"Ya, benar hari ini kita panggil Bupati Kerinci untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sedang ditangani kejari, Pak Bupati ini baru satu kali dipanggil untuk dimintai keterangan,"terangnya.

BACA JUGA:Selain Lewat Udara, Kapolri Sebut Evakuasi Kapolda Jambi Juga Disiapkan Lewat Jalur Darat

BACA JUGA:Hari Kedua, 4 Helikopter Gagal Evakuasi Kapolda Jambi Disebabkan Cuaca Buruk

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kerinci, dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan Bupati Kerinci oleh penyidik kejaksaan negeri Sungai Penuh terkait kasus Tunjangan Rumah Dinas.

 "Ya,benar hari ini Pak Bupati memenuhi panggilan Kejaksaan negeri sungai penuh, untuk memberikan keterangan terkait kasus Tunjangan Rumah Dinas,"jelasnya. 

" Beliau tiba di kejaksaan Sungai Penuh pukul 10.30 wib dan baru keluar dari kejaksaan sekitar pukul 13.30 wib,"bebernya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: