Memasuki Musim Kemarau, 3 Daerah di Tanjab Timur Ini Rawan Karhutla

Memasuki Musim Kemarau, 3 Daerah di Tanjab Timur Ini Rawan Karhutla

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan-Harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mengawali masuknya musim kemarau di Kabupaten Tanjab Timur, diawali dengan berkurangnya curah yang mengguyur wilayah ini sejak beberapa waktu belakangan.

Untuk itu, antisipasi dini terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai dilakukan oleh pihak terkait, agar Kabupaten Tanjab Timur bisa Zero kasus Karhutla di tahun 2023 ini.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, dalam wawancaranya baru-baru ini menjelaskan, guna mengantisipasi munculnya kasus Karhutla di Kabupaten Tanjab Timur, saat ini pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan inventarisasi peralatan dan sumber daya yang ada di sejumlah kecamatan.

Tujuannya, agar seluruh peralatan dan personel Damkar yang ada di setiap wilayah, baik itu milik pemerintah kecamatan, desa, perusahaan dan lain sebagainya, bisa di cek kesiapannya. Sehingga, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, bisa dengan cepat dipergunakan.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 16 Ruas Tol di Jawa dan Sumatera Bakal Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Daftarnya 

BACA JUGA:Viral Konsep Childfree di Medsos, Ma’Aruf Amin Sebut Tujuan Menikah untuk Miliki Keturunan

"Sejauh ini, dari hasil pengawasan kami, belum ada kasus Karhutla yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Kemarin sempat ada info terkait kasus itu. Tapi setelah kita dalami lagi, ternyata lokasinya berada di Kabupaten Tanjab Barat," jelasnya.

Pihak Polres Tanjab Timur juga sudah melakukan pemeriksaan terkait kesiapan peralatan dan personel Damkar yang ada di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, seperti di PT WKS dan PT EWF.

"Selain perusahaan yang menjadi mitra kita, nantinya kita juga akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat desa yang telah kita bina dan telah diberi pembekalan dalam penanggulangan Karhutla ini, agar mereka bisa lebih siap nantinya," ujarnya.

AKBP Heri menegaskan, masyarakat haru mengerti benar, bahwasannya pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar sangat dilarang keras.

BACA JUGA:Siapkan Rp 45 M, Bupati Kerinci Adirozal Targetkan RSU Tipe D Bisa Beroperasi 2024 di Bukit Kerman 

BACA JUGA:Noviardi : Anomali Pertumbuhan Ekonomi Jambi

"Oleh sebab itu, masyarakat juga sudah kita berikan pengertian, pemahaman serta solusi terkait kasus Karhutla ini, agar mereka tidak salah bertindak nantinya," tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, ada 3 kecamatan yang dianggap rawan terjadinya kasus Karhutla ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: