Dianggap Langgar Kode Etik Disiplin ASN, Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun

Dianggap Langgar Kode Etik Disiplin ASN, Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun

Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun-Bambang/jambi-independent.co.id-

Kata dia, pemerintah telah memberikan sanksi dalam bentuk penundaan kenaikan gaji berskala selama satu tahun. 

Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga tidak menerima TPP selama 6 bulan.

BACA JUGA:Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan, Melayani Warga Muaro Jambi

BACA JUGA:Gratis untuk Masyarakat Jambi, Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses

"Untuk kebijakan lainnya tentu kembali kepada pejabat bupati, karena itu merupakan wewenangnya sebagai kepala daerah," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: